Tempat Berobat Rawat Inap dan Rawat Jalan Berdasarkan Kecamatan
Tempat berobat rawat inap didefinisikan sebagai responden yang dalam 12 bulan terakhir mengalamai gangguan kesehatan dan pernah memanfaatkan fasilitas kesehatan untuk rawat inap: RS Pemerintah, RS Swasta, RS Bersalin, Puskesmas/Pustu, praktik dokter umum, praktik dokter spesialis, praktik bidan, praktik perawat, polindes/poskesdes, pengobatan tradisional, fasilitas ke luar negeri dan lainnya.
Responden HDSS Sleman yang menjalani rawat jalan adalah responden yang dalam 1 bulan terakhir mengalami gangguan kesehatan dan pernah memanfaatkan fasilitas kesehatan untuk rawat jalan. Tempat berobat rawat jalan responden seperti: RS Pemerintah, RS Swasta, RS Bersalin, Puskesmas/Pustu, praktik dokter umum, praktik dokter spesialis, praktik bidan, praktik perawat, polindes/poskesdes, pengobatan tradisional, fasilitas ke luar negeri dan lainnya.