Responden HDSS Sleman dengan Gangguan Jiwa Berdasarkan Desa – Kota
Gangguan jiwa menurut Depkes RI (2010) adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa yang menimbulkan penderitaan pada individu dan hambatan dalam melaksanakan peran sosial. HDSS Sleman mengidentifikasi kasus gangguan kejiwaan dalam rumah tangga. Responden utama HDSS diminta untuk menginformasikan jika ada anggota keluarga yang pernah didiagnosa dengan gangguan kejiwaan serta riwayat pengobatan dan pemasungan anggota rumah tangga tersebut.