Individu Menggunakan Pengobatan Alternatif berdasarkan Kecamatan
Pengobatan alternatif adalah pengobatan non-konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya alternati, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengobatan komplementer tradisional-alternatif. Jenis pengobatan komplementer tradisional-alternatif yang dapat diselenggarakan secara sinergi dan terintegrasi harus ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah melalui pengkajian pengetahuan biomedik tapi belum diterima dalam kedokteran konvensional. Jenis pengobatan alternatif adalah sebagai berikut akupuntur, Alexander Technique, aromaterapi, pelatihan autogenic, chiropractic, terapi enzim, pengobatan dengan bunga, herbalisme, homeopati, pijatan, osteopati, reflekiologi, penyumbatan spiritual, tai chi, dan yoga (Direkrotat Jenderal Pelayanan Kesehatan, 2019; Satria, 2013). Jenis pengobatan alternatif yang menggunakan responden HDSS Sleman antara lain herbalisme, akupuntur, pijatan, pomeopati, refleksilogi, penyembuhan spiritual, pengobatan spiritual, bekam dan lainnya.