
Hipertensi merupakan salah satu faktor risiko utama penyakit kardiovaskular. Hipertensi sering disebut sebagai “the silent killer”. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018) prevalensi hipertensi di Indonesia mencapai 34,1%, hal ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan prevalensi Riskesdas pada tahun 2013. Menurut data HDSS Sleman tahun 2022, kecamatan Kalasan merupakan wilayah dengan penyakit hipertensi tertinggi.
Hipertensi merupakan penyakit kronis yang tidak dapat disembuhkan, tetapi penyakit ini dapat dicegah dengan cara pengendalian perilaku. Hipertensi dapat dicegah dengan mengendalikan perilaku berisiko seperti merokok, diet yang tidak sehat (kurang konsumsi sayur dan buah, konsumsi garam berlebih), obesitas, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol, dan stres.
